Apa sih Hotel Itu ?

Business People, istilah hotel tentu bukanlah hal yang asing untuk didengar. Saat kita bepergian dan membutuhkan tempat menginap maka terlintas untuk menginap di hotel. Sebenernya tau gak sih apa yang dimaksud hotel?

Salah satu literatur menyebutkan bahwa Hotel berasal dari kata hostel yang berasal dari Bahasa Perancis. Dulunya hotel digunakan untuk tempat penampungan atau pemondokan bagi masyarakat umum dan bersifat sosial. Namun seiring perkembangan jaman, hotel menjadi tempat menginap berbayar. Fasilitas kamar juga ditingkatkan agar tamu merasa nyaman dan betah saat menginap di hotel.

Istilah hotel juga ditemukan dalam peraturan perundang – undangan di Indonesia. Penjelasan Undang – Undang No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan istilah hotel sebagai salah satu usaha penyedia akomodasi. Pasal 14 ayat 1 huruf f menyebutkan,“yang dimaksud dengan usaha penyediaan akomodasi adalah usaha yang menyediakan pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainya. Usaha penyediaan akomodasi dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan karavan, dan akomodasi lainya yang digunakan untuk tujuan pariwisata”. Keberadaan istilah hotel dalam penjelasan undang – undang menunjukkan jika pemerintah mendukung keberadaan hotel sebagai salah satu usaha pariwisata di Indonesia.

Jadi Business People, jangan ragu lagi untuk berinvestasi di bidang perhotelan. Kami Salak Hospitality sebagai salah satu Hotel Operator di Indonesia dapat memberikan konsultasi terkait bisnis perhotelan dan MICE di Indonesia. Dengan didukung tenaga professional dalam bidang hospitality dan pengalaman 20 tahun yang telah kami miliki dalam mengelola bisnis perhotelan telah menunjukkan eksistensi sebagai penyedia jasa hospitality hingga saat ini. Bagi anda yang berminat dapat mengunjungi situs www.salakhospitality.com atau menghubungi +62 251 8373111 (ext.6616).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *